ORARI LOKAL KABUPATEN DEMAK MENJADI PENINJAU MUSYAWARAH LOKAL KABUPATEN JEPARA

    ORARI LOKAL KABUPATEN DEMAK MENJADI PENINJAU MUSYAWARAH LOKAL KABUPATEN JEPARA
    ORARI LOKAL KABUPATEN DEMAK MENJADI PENINJAU MUSYAWARAH LOKAL KABUPATEN JEPARA

    DEMAK - ORARI Lokal Kabupaten Demak menjadi peninjau pada Musyawarah Lokal (MUSLOK) ke - XI  Orari Lokal Kabupaten Jepara yang di selenggarakan di Pendopo Kabupaten Jepara. Minggu (03/09/2023)

    Peninjau dan Undangan adalah mereka yang berasal dari luar ORARI lokal yang bersangkutan baik dari Aparat Pemerintah setempat, Pengurus ORARI Daerah yang bukan utusan sah, Pengurus/anggota ORARI dari Lokal lainnya.

    Peninjau berperan sebagai Peninjau pelaksanaan Muslok dalam rangka saling bertukar pengalaman dan kerja sama antar ORARI Lokal, serta dapat dijadikan Narasumber apabila diperlukan yang tertera pada Pasal 20 ayat ( 1 ) Anggaran Rumah Tangga.

    Ketua ORARI Lokal Kabupaten Demak Ahmad Shonhaji, SH - YB2BBP hadir Bersama pengurus antara laian Ahmad Sofwan YG2BMZ Wakil ketua,  H. Muh. Ali Ahsin, S.Ag, M.Si. YG2BLJ Sekertaris, Abdoel Azis Imam Soedjoko, SH, MH. YG2BQR  Wakil Sekertaris, Bendahara Muhammad Zaini YD2BBJ dan Anid Wahdi YD2IIA.

    Disamping menjadi Peninjau Orari Lokal Kabupaten Demak hadir lengkap pengurusnya guna memberikan semangat serta meningkatkan kerjasama dengan Orari Lokal Sekitar.

    Redaktur: muhammmad Makruf

    demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah...

    Artikel Berikutnya

    NET CONTROL STATION (NCS) ORARI LOKAL KABUPATEN...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags